Penyematan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya ASN Pemerintah Kabupaten Pati oleh Bupati H. Haryanto dan Wakil Bupati H. Saiful Arifin
Pati, RadarMuria.Com Sebanyak 49 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati menerima Satyalencana Karya Satya.
Tanda kehormatan itu dibagi dalam 3 kategori yakni ASN dengan masa kerja 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
Penyerahan penghargaan oleh Bupati Pati berlangsung di halaman Setda setempat, Jumat (07/01/22), melalui upacara dengan mengenakan pakaian adat Pati.
"Penghargaan ini tentu diberikan setelah semua dinyatakan lolos uji verifikasi kesetian pada Pancasila dan dengan memperhatikan track record-nya", kata Bupati Haryanto dalam amanatnya.
Haryanto mengungkapkan, selama ia berkarier sebagai ASN, hanya 2 kali memperoleh penghargaan tersebut, yakni Satyalencana Karya Satya 10 tahun dan Satyalencana Karya Satya 20 tahun.
"Saya dulu belum sampai 30 tahun mengabdi sebagai ASN, harus mengundurkan diri karena jabatan saya sebagai bupati", ungkap Haryanto.
Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, yaitu bahwa bagi PNS/ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah, diberikan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Penerima penghargaan ini antara lain Sekretaris Daerah Jumani, Kepala OPD dan beberapa Camat.
Turut hadir dalam upacara pemberian penghargaan, Wakil Bupati Saiful Arifin.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar