BUPATI PATI : RAT JADI INDIKATOR KOPERASI SEHAT

Bupati Pati H. Haryanto, SH; MM; MSi :
RAT menjadi indikator koperasi sehat



Pati, RadarMuria.Com                    Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi sebuah kewajiban bagi badan usaha koperasi dan itu merupakan indikator bahwa koperasi tersebut sehat.

Demikian disampaikan Bupati Pati, Haryanto, dalam sambutan penyelenggaraan RAT Tutup Tahun Buku 2021 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pangestu, di The Safin Hotel Pati, Sabtu (12/02/22).

"Indikator bahwa koperasi itu sehat adalah berani melaksanakan RAT", terang Bupati Haryanto.

Hadir dalam RAT tersebut, Kepala Dinkop UMKM Kabupaten Pati, Dinkop UMKM Rembang dan tamu undangan terbatas, serta dihadiri 30 persen anggota guna memenuhi protokol kesehatan.

Di Kabupaten Pati, lanjut bupati, terdapat 1.100 badan usaha koperasi dan saat ini hanya tinggal 612 koperasi, sedangkan sejumlah lainnya dibekukan.

"Sejumlah koperasi umumnya bermasalah karena managemen pengelolaan dan pengawasannya yang tidak baik", ungkap Haryanto.

Eksistensi yang ditunjukkan KSP Pangestu, sebutnya, membuktikan bahwa koperasi ini dalam kondisi sehat, terlebih telah mendapat penilaian indikator sehat dari Kementerian Koperasi UKM RI.

Dalam masa pandemi Covid-19 dan ditengah persaingan usaha bidang keuangan, KSP Pangestu mampu bertahan dan melayani anggota yang jumlahnya mencapai ribuan.

"Koperasi di Kabupaten Pati dapat membantu pemerintah dalam memberi bantuan simpan pinjam kepada masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat", tambah Haryanto.

Dalam kesempatan itu, bupati mengingatkan, agar masyarakat tetap bijak dalam berinvestasi atau menabung uangnya dan tidak mudah tergiur iming - iming bunga tinggi yang ditawarkan lembaga keuangan.

"Paling aman ya ditabung di KSP Pangestu atau perbankan lainnya", sebutnya.

Diakhir sambutan, bupati berpesan, KSP Pangestu dapat menjadi contoh bagi koperasi - koperasi lain.

"Semoga anggota dapat semakin sejahtera", tutup Bupati Haryanto.

KSP Pangestu berkantor pusat di Jalan Panglima Sudirman Plaza Juwana, berbadan hukum Nomor 381/BH/KDK.11.9/XI/2000 dan SK. PAD.Nomor 194/PAD/M.KUMK.2/XII/2014.

Telah mendapat Sertifikat Kesehatan kategori Koperasi Simpan Pinjam Primer Tingkat Nasional dari Kementerian Koperasi UKM Republik Indonesia, dengan skor 82,25 berdasarkan Pemeriksaan Kesehatan Tahun Buku 2020.

Pemeriksaan Kesehatan KSP Pangestu meliputi 4 aspek, terdiri atas Aspek Tata Kelola, Profil Risiko, Kinerja Keuangan dan Permodalan.

Adapun Pengurus KSP Pangestu saat ini, yaitu Ketua dijabat oleh Mukini, Sekretaris Setiyoko dan Bendahara Etty Kurniawati.

Pengawas, diketuai oleh Sudja'i dengan anggota Liswati dan Utomo Anjar Cahyono.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.