Pati, RadarMuria.Com Guna mewujudkan desa yang sehat, sangat perlu adanya hubungan yang harmonis antara Pemerintah Desa (Pemdes) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Demikian dikatakan Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Pati, Soegiarto, Jumat (25/02/22).
Menurutnya, secara jelas telah diamanatkan dalam Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 yang telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014, Perbup Nomor 55 Tahun 2015, yang mengatur fungsi dan tugas BPD.
"Dalam hal tersebut diatas, merupakan regulasi yang sangat kuat sebagai suatu kelembagaan, BPD mempunyai fungsi dan peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa", ungkap Soegiarto.
Selaku Ketua ABPEDSI Kabupaten Pati sebagai pengemban amanat seluruh anggota BPD di wilayah Kabupaten Pati, pihaknya mengupayakan agar tugas, fungsi dan hak yang telah tertuang dalam regulasi tersebut, dapat dipahami dan dimengerti oleh pihak terkait.
"Supaya tidak dianak-tirikan dan tidak ada kesan bahwa BPD hanya sebagai lembaga pelengkap dalam pemerintahan desa", tegasnya.
Berdasarkan hasil rapat Pengurus DPD APBEDSI Kabupaten Pati pada 16 Januari 2022, segala yang menjadi keluhan dari anggota BPD perwakilan 21 kecamatan, telah ditindaklanjutinya dengan berkirim surat kepada Bupati Pati, ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pati, Kepala Dispermades dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Pati.
Surat bernomor 007/DPD-ABPEDSI/I/2022 itu berisi antara lain, Peningkatan Kesejahteraan Anggota BPD, Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas Anggota BPD, Permohonan Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang BPD dan Perbup Nomor 55 Tahun 2014, disesuaikan dengan kondisi sekarang.
"Terkait hal itu, kami berterima kasih kepada Ketua Pasopati, Pak Pandoyo, yang seakan - akan ada kontak batin. Yaitu apa yang menjadi harapan DPD ABPEDSI Kabupaten Pati dalam mewujudkan keharmonisan dalam mengelola desa. Dimana dalam audiensi kemaren dengan Pimpinan DPRD, Pak Pandoyo telah menyinggung dan mengusulkan kenaikan uang kehormatan atau honor Anggota BPD yang mempunyai tugas dan fungsi penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang sehat", ungkap Soegiarto.
Mantan Kepala Desa Kebowan Kecamatan Winong ini berharap, keharmonisan yang terbangun antara pemerintah desa dan anggota BPD dapat menjadikan desa yang sehat, kondusif, sukses tanpa ekses, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Mudah - mudahan surat yang telah kami sampaikan kepada Pak Bupati Pati, benar - benar direspon positif dan terealisasi. Maka, terima kasih kami sampaikan", tandas Soegiarto.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar