Jakarta, RadarMuria.Com. Pemasyarakatan sebagai institusi yang turut dalam pemajuan dan pembangunan sumber daya manusia, dituntut lebih aware terhadap kondisi pandemi Covid-19.
Hal itu mengingat, terdapat 267.448 napi (narapidana) dan tahanan yang masuk kategori usia produktif.
Pemasyarakatan harus adaptif dan inovatif, tidak bisa lagi menggunakan cara - cara lama dalam pelaksanaan Program Pemasyarakatan.
"Kita harus memikirkan cara mengubah tantangan besar tersebut menjadi peluang untuk berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045, melalui penyesuaian program pelatihan narapidana dengan kesempatan kerja yang tersedia", kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Yasonna H. Laoly, dalam acara Syukuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan, di The Hotel Sultan Jakarta, Selasa (26/04/22).
Berbagai permasalahan dan pencapaian, lanjutnya, datang silih berganti yang kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini.
Dengan tema 'Pemasyarakatan PASTI dan BerAkhlak, Mewujudkan Indonesia Maju', merupakan komitmen nyata secara perlahan - lahan menjawab berbagai tantangan untuk bangkit dan pulih dari hantaman pandemi Covid-19.
Yasonna meminta Pemasyarakatan harus mampu bertransformasi menjadi institusi yang mampu menciptakan manusia yang berketrampilan dan berproduktivitas tinggi, sehingga siap berkompetisi di level nasional maupun global.
"Jangan sampai kembalinya narapidana di tengah masyarakat tidak dibarengi upaya peningkatan kesejahteraannya. Tentu akan berpotensi besar terjadinya residivisme, karena ketidakmampuannya bersaing di tengah masyarakat", lanjutnya.
Menurut Yasonna, Pemasyarakatan harus mampu menjembatani para narapidana dengan lingkungan sosialnya.
Ditambahkan, sudah saatnya program pemberdayaan masyarakat ditingkatkan dan upaya promosi sebelum narapidana benar - benar terjun ke masyarakat, juga perlu dioptimalkan.
"Semoga di bawah panji Pemasyarakatan, kita dapat terus bekerja dengan penuh dedikasi. Memiliki komitmen dan integritas bagi pemajuan Sistem Pemasyarakatan", ungkap Yasonna.
Syukuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan, juga dihadiri Menteri PUPR, Menteri PAN-RB, Kepala BIN, Ketua KPK, Ketua PMI, Ketua Ombudsman, Kepala BNPT, Kepala BNN dan perwakilan Kepolisian RI, serta BPK.
Sedangkan dari jajaran Kemenkumham, hadir Wakil Menkumham, Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, serta perwakilan United Nations Office on Drugs and Crime.
Juga Kemenag RI dan mitra kerja lainnya, baik mengikuti langsung maupun secara virtual.
Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menerangkan, bahwa capaian Pemasyarakatan hingga hari ini tidak terlepas dari bantuan, dukungan dan kerja sama yang baik dari masyarakat, stakeholder dan mitra kerja Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, juga ditampilkan Prison Art Show dan tari kreasi hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Diungkapkan pula, omset penjualan Program One Day, One Prison's Product dan pengundian doorprize bagi pembeli dalam program tersebut, terhitung 23 Maret hingga 22 April 2022.
Program itu sukses mengenalkan dan memasarkan produk karya WBP kepada masyarakat, serta mengajaknya turut berpartisipasi dalam peringatan ke-58 HBP. Sekaligus memberikan tambahan premi bagi WBP dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dari hasil penjualan produk WBP.
"Hasil yang telah diperoleh, antara lain, terdapat 3.245 transaksi, 660.159 produk terjual dengan total omset sebesar 3.084.607.553 rupiah.
One Day, One's Prison Product menjadi semangat baru untuk mendorong akselerasi pertumbuhan produksi, khususnya hasil karya WBP.
"Tidak cukup hanya produktif, tapi Pemasyarakatan harus promotif dan informatif kepada masyarakat", tutur Reynhard.
Sebagai bentuk apresiasi, sejumlah penghargaan juga diberikan kepada mitra kerja Pemasyarakatan, UPT Pemasyarakatan dan pegawai berprestasi, serta para pemenang lomba menyambut ke-58 HBP.
Kategori lomba terdiri atas lomba vlog dan film pendek dan lomba inovasi layanan publik Pemasyarakatan.
Selain itu, juga dilakukan penandatangan prasasti peresmian gedung kantor UPT secara virtual, peluncuran buku 'Sesepuh Pemasyarakatan Berbagi', serta tausiah bersama Ustad Das'ad Latief.
Adapun gedung yang diresmikan, yaitu Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Penggunaan Gedung Adrama Politeknik, BPSDM Hukum dan HAM, Gedung Rutan Kelas IIB Kabanjahe Sumatera Utara, Gedung Kantor dan Rumah Negara Kanim Kelas I TPI Palu Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, Gedung Kanim Kelas II Non TPI Bima NTB, Gedung Bapas Kelas I Denpasar Bali, Rumah Pengering Hasil Pertanian / Perkebunan Lapas Kelas IIB Cianjur Banten, Penggunaan Rumah Khusus Kanim Kelas II TPI Atambua NTT, Penggunaan Rumah Khusus Lapas Kelas I Batu Jawa Tengah, Penggunaan Rumah Khusus Lapas Kelas I Kerobokan Bali, Penggunaan Rumah Susun Lapas Kelas I Medan Sumatera Utara, Penggunaan Rumah Susun Lapas Kelas I Batu Jawa Tengah, Penggunaan Rumah Khusus Kanim Kelas I TPI Denpasar Bali dan Penggunaan Rumah Susun Kanim Kelas I Khusus TPI Batam Kepulauan Riau.
Sebelumnya, rangkaian peringatan ke-58 HBP, telah dimulai sejak akhir Maret 2022, antara lain, Lomba Logo dan Slogan, Lomba Vlog dan Film Pendek, Lomba Inovasi Layanan Publik Pemasyarakatan, One Day, One Prison's Product, Donor Darah, Pekan Olahraga dan Seni, Safari Ramadhan, Webinar Teknologi Informasi, Tabur Bunga di TMP, Bakti Sosial, Pemasyarakatan Bersih - Bersih, Vaksinasi Booster bagi Narapidana dan Dukungan UMKM.
Puncaknya, yaitu Upacara Peringatan ke-58 HBP, pada Rabu, 27 April 2022.
Seluruh kegiatan tersebut, tidak hanya melibatkan jajaran Pemasyarakatan dan WBP, namun juga mitra kerja, baik di lingkungan pemerintahan, swasta maupun masyarakat.
(RM. Usman :/IR)
0 komentar:
Posting Komentar