TPPS PATI DIKUKUHKAN, UPAYA MENURUNKAN ANGKA STUNTING


Pengukuhan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Pati oleh Bupati Pati H. Haryanto, SH; MM; MSi


Pati, RadarMuria.Com.           Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Pati telah terbentuk dan dikukuhkan Bupati  Pati, dalam upaya menekan  dan mempercepat penurunan angka stunting.

Pengukuhan berlangsung Senin (06/06), di Pendopo Kabupaten Pati, dihadiri Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Jumani dan Ketua beserta Pengurus TPPS, serta Kepala OPD terkait.

Bupati Pati, Haryanto, mengungkapkan, pada 2019 lalu, Kabupaten Pati masuk 3 besar daerah dengan angka stunting tinggi. Presentasenyart saat ini, mencapai 37 persen.

"Pada 2019, Pati cukup tinggi, yakni 37 persen. Kemudian kita melakukan penanganan, hingga menurun, sampai akhirnya terkendala pandemi Covid-19, sehingga tidak tertangani maksimal", ungkap Haryanto.

Dari 35 kabupaten / kota di Jawa Tengah, lanjut Haryanto, Pati masuk urutan ke-17 daerah berangka stunting tinggi.

"Sampai saat ini sudah 5.76 persen. Dari tahun ke tahun, ada perubahan yang cukup bagus", tambahnya.

Haryanto menegaskan, meskipun ada penurunan kasus stunting, pihaknya tetap berupaya melakukan pencegahan, agar stunting di Kabupaten Pati mengalami penurunan.

Sementara itu, Ketua TPPS, Muchtar menjelaskan, pembentukan TPPS ini sesuai mandat Perpres 72 / 2021, dalam melaksanakan 5 pilar stunting.

"Diharapkan, tim memiliki integritas tinggi melalui verifikasi dan validasi data stunting, membentuk regulasi tentang kewenangan desa dalam penganan stunting karena lokus stunting ada di desa",  terang Muchtar, yang juga menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Pati.

Selain itu, tambahnya, juga penguatan sumber daya yaitu kader posyandu dan kader keluarga, serta melakukan treatment yang angka prevalensi stunting-nya tinggi, kemudian melakukan monitor dan evaluasi yang terintegrasi.

Adanya TPPS ini, juga diharapkan, angka stunting di Kabupaten Pati semakin menurun.

(RM. Usman :/ fn1/FN/MK)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.