Pati, RadarMuria.Com Kemacetan arus lalu lintas di ruas jalan Juwana - Batangan mendapat pengaturan personel Satlantas Polres Pati, 24 jam.
Demikian diungkapkan Kasatlantas Polres Pati melalui Kaur Binops, Ipda Muslimin, Kamis (28/07).
"Kemacetan terjadi karena ada perbaikan jembatan. Kami berupaya maksimal untuk melayani keluhan masyarakat yang terdampak macet ini", terang Ipda Muslimin.
Dia menghimbau kepada para pengemudi kendaraan roda 2, roda 4 ataupun lebih, untuk tetap mematuhi rambu - rambu lalu lintas.
"Keselamatan di jalan agar diutamakan. Hati - hati saat berkendara. Sehingga bisa selamat sampai tujuan", himbaunya.
Ipda Muslimin juga mengingatkan, agar pengendara selalu mengecek kondisi dan kelengkapan kendaraan, antara lain, helm, sabuk pengaman, SIM dan STNK.
(RM. Usman :/@Gus)
0 komentar:
Posting Komentar