Tingkatkan kualitas pelayanan bagi kepentingan klien, Bapas Pati membangun kerjasama dengan berbagai lembaga, antara lain dengan Fakultas Hukum UMK dan Kadin Kabupaten Pati.
Pati, RadarMuria.Com Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II Pati berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan bagi kepentingan klien.
Komitmen tersebut ditunjukkan Bapas Pati dengan menjalin hubungan kerjasama berbagai lembaga, antara lain dengan Fakultas Hukum UMK (Universitas Muria Kudus), LPK Nissan Fortuna, IPWL Ayodya Mandiri Jepara dan PPA (Pusat Pengembangan Anak).
Hubungan kerjasama itu ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), antara kedua pihak, yang berlangsung di RM. Sapto Renggo Pati, Senin (24/10/22).
Kepala Bapas Pati, Muhamad Nurseha mengatakan, program kerjasama ini merupakan bagian komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan bagi kepentingan klien yang sedang menjalani asimilasi maupun integrasi.
"Perjanjian kerjasama ini merupakan penguatan kualitas, kemandirian dan kepribadian supaya lebih bermanfaat dengan melibatkan banyak pihak", terang Muhamad Nurseha.
Termasuk, lanjutnya, membangun kerjasama dengan PPA, yang berhubungan dengan pembinaan klien anak yang berhadapan dengan masalah hukum.
"Jadi komitmen kami memperbaiki pelayanan. Dan teman - teman yang menjalani asimilisasi ataupun integrasi tidak ada masalah dan dicabut haknya", lanjutnya.
Menurut Nurseha, saat ini paradigma terhadap klien atau warga binaan telah berubah, bukan lagi di-stigma buruk. Kalaupun masih ada stigma buruk, itu lebih karena budaya di masyarakat.
"Sekarang paradigma sudah berubah, bahwa pemidanaan bukan suatu balas dendam negara terhadap pelaku tindak pidana. Tetapi prosesnya adalah resosialisasi, yaitu mencari masalah - masalah sosial dan menghilangkannya", tutur Nurseha.
Dekan Fakultas Hukum UMK, Dr. Hidayatullah, SH; M.Hum menjelaskan, penandatanganan kerjasama ini dilakukan dalam rangka persiapan dilaksanakannya program merdeka belajar dan kampus merdeka.
"Memang kami harus banyak mengadakan kerjasama dengan pihak eksternal untuk tempat magang mahasiswa. Dalam program ini, saat mahasiswa masuk disemester 7, mahasiswa boleh mengambil magang di luar kampus selama 6 bulan dan kemudian diberi bobot 20 SKS. Sehingga kami banyak membangun kerjasama dalam rangka memberi ruang kepada mahasiswa, salah satunya dengan Bapas Pati, yang baru tahap rintisan", terang Dr. Hidayatullah.
Menurutnya, keberhasilan pembinaan klien atau warga binaan tidak hanya di tingkat institusi Lapas ataupun Bapas, tetapi juga kesiapan masyarakat dalam menerima kembali mereka.
Sementara, Ketua Umum Kadin Kabupaten Pati, Didik Supriyadi mengungkapkan, kerjasama ini merupakan kali kedua antara pihaknya dengan Bapas Pati.
"Bisa memberi edukasi dan motivasi kepada klien agar tidak berkecil hati dan tidak patah semangat, serta dapat berguna dan diterima di tengah masyarakat", ungkap Didik, didampingi wakilnya, Nining.
Dia menambahkan, pihaknya membantu memfasilitasi dan menyerap tenaga dari klien untuk diarahkan pada bidang UMKM di bawah binaan Kadin, disesuaikan dengan ketrampilan yang dimiliki klien.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar