Pengurus FKPD dipimpin Ketua Drs. Siswanto, MM beraudiensi dengan Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, ST; MT juga dengan Ketua DPRD Kabupaten Pati
Pati, RadarMuria.Com Forum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD) Kabupaten Pati menyampaikan 6 usulan penting ke Pemerintah Kabupaten Pati, saat audiensi dengan Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, di pendopo kabupaten setempat, Kamis (20/10/22).
Enam usulannya yaitu,
-permohonan perlindungan hukum terhadap perangkat desa dalam menjalankan tugas
-sepakat dan mendukung usulan Pasopati untuk dilakukannya perubahan Perbup Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pengisian Perangkat Desa dan Perbup 56 Tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Aparatur Pemerintah Desa, agar direalisasikan.
-peningkatan pemberian tunjangan BPJS dari 2 program menjadi 4 program
-peningkatan insentif untuk Rt Rw
-pemberian kemudahan kepada pemerintah desa dalam mengakses data kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Pati.
-serta ketentuan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi petani, tidak harus sampai ke Dinas Pertanian, tetapi cukup sampai ditingkat kecamatan, dengan masa berlaku untuk satu musim tanam.
Ketua FKPD Kabupaten Pati, Siswanto mengatakan, kunjungannya ke Pj Bupati Pati ini merupakan bentuk silaturahmi, guna menyampaian 6 usulan penting, sebagai hasil keputusan rapat kordinasi FKPD, pada 1 Oktober, lalu.
"Kami mengajukan usulan beberapa hal tersebut, dalam rangka untuk kenyamanan para perangkat desa dalam menjalankan fungsi dan tugas di desa masing - masing", terang Siswanto, yang menjabat Sekretaris Desa Bulumanis Kidul Kecamatan Margoyoso.
Sekretaris FKPD, Munaji menambahkan, kenyamanan para perangkat desa dalam menjalankan tugas sangat diperlukan, guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pj Bupati Henggar Budi Anggoro menyambut baik kedatangan FKPD untuk beraudiensi.
"Menyambut baik kedatangan Pengurus FKPD dalam rangka menyampaikan pendapat dan masukan. Tentu disesuaikan dengan program dan anggaran yang ada", jelas Henggar.
Usai menemui Pj Bupati, selanjutnya FKPD juga menemui Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, di gedung dewan, untuk menyampaikan hal yang sama.
Ketua DPRD sangat apresiasi dan menyambut positif usulan yang disampaikan oleh FKPD.
"Tentu kami berharap, apa yang menjadi usulan kami dapat diakomodir dan direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pati", harap Siswanto.
Sebagai mitra dan parter organisasi perangkat desa yang ada, FKPD terbentuk pada 2014 lalu, ber-sekretariat di Desa Mulyoharjo Kecamatan Pati, kini telah beranggotakan banyak perangkat desa se- Kabupaten Pati.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar