Pati, RadarMuria.Com Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati diminta melakukan migrasi NIK ke NPWP.
Permintaan itu disampaikan Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, pada Sosialisasi NIK dan NPWP untuk ASN Pemkab Pati, Selasa (31/01/23), di Ruang Penjawi Setda setempat.
Acara dihadiri Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala KPP Pratama Pati dan bendahara seluruh SKPD Kabupaten Pati.
Tujuan sosialisasi ini, yaitu untuk memberi informasi tentang pemutakhiran data ASN dalam penggunaan NIK (migrasi NIK menjadi NPWP), juga terkait pelaporan SPT Tahunan, tahun ini.
"Terkait dengan pelaporan SPT Tahunan, saya berpesan agar ASN dapat segera mempersiapkan data dan melakukan pelaporan secara pribadi. Juga segera melakukan migrasi NIK menjadi NPWP", pinta Henggar.
Pemutakhiran data ASN menggunakan NIK, menurutnya, dimaksudkan agar seluruh data pribadi yang bernomor seri, antara lain NPWP, BPJS dan lainnya, dapat tertaut dengan NIK, menjadi satu data. Sehingga cukup dengan mengingat nomor NIK, pelaporan SPT dan pelayanan lainnya, menjadi mudah.
"Untuk di Kabupaten Pati, saya berharap pelaporan SPT dapat selesai akhir bulan Februari 2023. Jangan sampai menunggu hingga akhir Maret 2023", tegasnya.
Diselenggarakannya sosialisasi ini, Henggar berharap, dapat memberi pencerdasan secara langsung mengenai langkah - langkah migrasi NIK menjadi NPWP, sehingga pelaporan SPT Tahunan dapat segera dilakukan.
"Mengingat kini lapor SPT dapat dilakukan dengan mudah melalui E-Filling", tandas Henggar.
Kepala KPP Pratama Pati, Tjipto menerangkan, batas akhir pelaporan SPT Tahunan 2023, hingga 31 Maret 2023.
"Sedangkan untuk migrasi NIK ke NPWP ditargetkan bisa selesai dilakukan ASN secara merata di Kabupaten Pati, hingga Januari 2024", terang Tjipto.
(RM. Usman)
0 komentar:
Posting Komentar