Kebakaran di Pati Bertambah Menjadi 134 Kasus, Total Kerugian Mencapai 7 M

Kasat Pol PP Kabupaten Pati
H. Sugiono, AP, MSi



Pati, RadarMuria.Com       Peristiwa kebakaran di wilayah Kabupaten Pati  terus bertambah. Per 2 Oktober 2023, terdapat sebanyak 134 kasus, dengan total kerugian materi mencapai lebih dari 7 milyar rupiah.

Demikian diungkapkan Kasat Pol PP Kabupaten Pati, Sugiono, Selasa (03/10/23), kepada RadarMuria.

"Sampai dengan hari ini, 134 kejadian kebakaran. Dan kerugian 7 milyar lebih", ungkap Sugiono.

Kebakaran yang terjadi, menurutnya, akibat faktor kelalaian, misal pembakaran sampah, perapian kandang sapi (bediang) dan pembakaran limbah produksi pertanian yang merembet ke permukiman warga.

Selain itu, beberapa kasus juga terjadi akibat konsleting listrik, kompor dapur dan kayu bakar.

"Saat ini kami sempat kewalahan menangani kebakaran lahan", tambahnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kerjasama semua pihak untuk waspada dan hati - hati, agar peristiwa kebakaran tidak lagi terjadi. Surat edaran berisi himbauan kepada masyarakat pun sudah dilayangkannya melalui camat untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan pemerintah desa setempat.

"Supaya memberi edukasi kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran sampah pada saat musim kemarau seperti sekarang ini", harapnya.

Kepada para korban kebakaran, Sugiono juga menyampaikan empati atas musibah yang menimpa.

Terkini, peristiwa kebakaran terjadi di Desa Gerit Kecamatan Cluwak, menimpa sebuah kandang sapi milik Suwandi (60).

Peristiwa kebakaran terjadi Senin (02/10) tengah malam, saat pemilik sedang terlelap tidur. Api dapat dipadamkan petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Pati dengan dibantu warga setempat, pada pukul 05.50 WIB.

Atas kejadian itu, Suwandi harus merelakan ternaknya mati terpanggang hidup - hidup, yakni 2 ekor sapi dan 4 ekor kambing. Nilai kerugian diperkirakan sebesar 40 juta rupiah.

Kebakaran itu sendiri diduga akibat dari bediang yang digunakan untuk menghalau nyamuk.

(RM. Usman)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.